Kamis, 20 Desember 2012

prinsip HSM di pesawat udara


BAB II
KAJIAN TEORITIK

2.1     Konsep Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman
2.1.1 Pengertian Higiene
                 Higiene adalah suatu pencegahan penyakit yangmenitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau manusia beserta lingkungantempat orang tersebut berada.
(Widyawati, 2002)

                 Higiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan subjeknyaseperti mencuci tangan dangan air bersih dan sabun untuk melindungi kebersihan tangan, mencuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan.
(Depkes RI, 2004)

              Penanganan makanan secarahygiene bertujuan untuk mengendalikan keberadaan patogen dalam makanan.Yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakityang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia
(Widyawati, 2002)

2.1.2 Pengertian Sanitasi
                 Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subjeknya. Misalnya, menyediakan air yang bersih untuk keperluan mencuci tangan, menyediakan tempat sampah untuk mewadahi sampah agar sampah tidak dibuang sembarangan
(Depkes RI, 2004)

2.1.3 Pengertian Makanan dan Minuman
                 Menurut WHO Makanan adalah semua substansi yang diperlukan tubuh, kecuali air dan obat – obatan yang dipergunakan untuk pengobatan. Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh pengrajin makanan ditempat penjualan da atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan atau restoran dan hotel (Depkes RI, 2003)
Higiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. (Depkes RI, 2003)

2.2        Konsep Prinsip Higiene dan Sanitasi Makanan dan Minuman
            Pengelolaan yang baik dan benar pada dasarnya adalah mengelola makanan berdasarkan kaidah – kaidah dan prinsip higiene sanitasi makanan. Prinsip –prinsip in penting untuk diketahui karena berperan besar sebagai faktor kunci keberhasilan usaha makanan. Suatu usaha makanan yang telah tumbuh dan berkembang dengan baik, jika mengabaikan prinsip higiene makanan dan minuman, besar kemungkinan pada suatu saat akan merugi. (Depkes RI, 2004)



2.2.1 Prinsip I : Pengamanan Bahan Makanan
Bahan makanan makanan yang dimaksud disini adalah bahan makanan mentah (baku), dan keadaan bahan makanan merupakan awal proses dari mendapatkan makanan jadi.
Bahan makanan disebut aman, bila memenuhi 4(empat) kriteria:
1.             Tingkat kematangan sesuai dengan diinginkan
2.             Bebas dari pencemaran pada tahapan proses berikut
3.             Bebas dari adanya perubahan secara fisik atau kimia akibat faktor–faktor luar
4.             Bebas dari adanya perubahan secara fisik atau kimia akibat faktor–faktor luar
5.             Bebas dari mikroorganisme dan parasit penyebab penyakit.
Bahan makanan sebagai bahan baku untuk makanan jadi terutama banyak yang menimbulkan masalah dalam pengamanannya adalah dari hasil pertanian. Bila ditinjau dari penyebab kerusakan bahan hasil pertanian, maka kerusakan mikrobiologis, mekanis fisik, biologis dan kimia.
a.  Kerusakan Mikrobiologis
Pada umumnya kerusakan mikrobiologis tidak hanya terjadi pada bahan mentah, tetapi juga pada bahan setengah jadi maupun bahan jadi.
Bahan – bahan yang telah rusak oleh mikroba dapat menjadi sumber kontaminasi yang berbahaya bagi bahan – bahan lain yang masih sehat atau segar.
b.  Kerusakan Mekanis
Kerusakan mekanis disebabkan karena adanya benturan – benturan mekanis, misalnya benturan antara bahan – bahan itu sendiri atau karena alat dengan bahan tersebut.
c.   Kerusakan Fisik
Jenis kerusakan ini disebabkan karena akibat perlakuan – perlakuan fisik yang digunakan. Misalnya dalam pengeringan, terjadi “case hardening”. Dalam pendinginan terjdai “chilling injuries” atau “free zing injuries” dan “freezer burn” pada bahan yang dibekukan.
d.   Kerusakan Fisiologis dan Biologis
Kerusakan fisiologi meliputi kesrusakan yang disebabkan oleh rekasi – reaksi metabolisme dalam bahan atau oleh enzim – enzim yang terdapat didalamnya secara alamiah sehingga terjadi proses antolisis yang berakhir dengan kerusakan dan pembusukan.
e.     Kerusakan Kimiawi
Kerusakan kimiawi biasanya saling berhubungan dengan kerusakan lain, misalnya adanya panas yang tinggi pada pemanasan minyak mengakibatkan rusaknya beberapa asam lemak yang disebut “thermal oxidation”. Adanya sinar dapat membantu terjadinya ketengikan minyak.
2.2.2 Prinsip II : Pegumpulan bahan makanan
Pilihlah bahan makanan yang masih segar, masih utuh, tidak retak atau pecah, terutama makanan yang cepat membusuk seperti daging, telur, ikan, susu, dalam bahan tidak terdapat kotoran, bahan tidak berulat. Bahan makanan sayuran yang tidak ada bolong – bolong patut dicurigai telah tercemar petisida. (Depkes RI, 2004)
 2.1.2.1 Sumber bahan – bahan makanan yang baik
Untuk mendapatkan bahan makanan yang baik perlu dikettahui sumber – sumber makanan yang baik. Sumber bahan makanan yang baik sering kali tidak mudah ditemukan karena jaringan perjalanan makanan yang demikian panjang dan melalui jaringan perdangan pangan.
Sumber – sumber bahan makanan yang baik adalah :
a.         Pusat penjualan bahan makanan dengan sistem pengaturan suhu yang dikendalikan dengan baik (swalayan)
b.        Tempat–tempat penjualan bahan makanan yang diawasi oleh pemerintah dengan baik (Depkes RI, 2004)
2.2.3 Prinsip III : Pengolahan Bahan Makanan
Pengolahan makanan dan minuman adalah proses pengubahan bentuk dari bahan mentah menjadi minuman yang siap saji. Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti kaidah dari prinsip-prinsip higiene dan sanitasi makanan (Depkes RI, 2004)
2.2.3.1  Penjamah Makanan
Penjamah makanan jajanan dalam melakukan kegiatan pelayanan penanganan makanan jajanan harus memenuhi persyaratan antara lain (Depkes RI, 2003) :
1.      Tidak menderita penyakit mudah menular misal: batuk, pilek, influenza, diare, penyakit perut sejenisnya.
2.      Menutup luka ( pada luka terbuka atau bisul atau luka lainnya)
3.      Menjaga kebersihan tangan, rambut, kuku dan pakaian..
4.      Memakai celemek dan tutup kepala
5.      Mencuci tangan setiap kali hendak menangani makanan
6.      Menjamah makanan harus memakai alat atau perlengkapan atau dengan alas tangan
7.      Tidak sambil merokok, menggaruk anggota badan (telinga, hidung, mulut atau bagian lainnya).
8.      Tidak batuk atau bersin di hadapan makanan jajanan dan atau tanpa menutup mulut dan hidung
9.      Tidak menggunakan hiasan emas
10.  Tidak bercakap-cakap saat menangani minuman.
11.  Makanan dapat terkontaminasi mikroba karena beberapa hal :
12.  Mengolah makanan atau minuman dengan tangan kotor
13.  Memasak sambil bermain dengan hewan peliharaan
14.  Menggunakan lap kotor untuk membersihkan meja, perabotan bersih
15.  Dapur alat masak dan makan yang kotor, dan lain-lain.
2.2.3.2   Persiapan Tempat Pengolahan
Pedagang berkewajiban menyediakan tempat pengolahan makanan ataudisebut dapur yang memenuhi standard dan persyaratan hygiene dan sanitasi untuk mencegah resiko pencemaran terhadap makanan.Beberapa hal yang penting dalam persiapan di dapur adalah (Depkes RI,2003) :
1.      Ventilasi harus cukup baik agar asap dan udara  panas dapur keluar dengansempurna
2.      Lantai, dinding dan ruangan bersih dan terpelihara agar menekankemungkinan pencemaran terhadap makanan
3.      Meja peracikan bersih dan permukaannya kuat/tahan goresan agar bekas irisan tidak masuk ke dalam makanan
4.      Tungku dilengkapi dengan alat penangkap asap atau pembuang asap berupa sungkup (hood) atau cerobong asap, agar asap tidak mengotori ruangan
5.      Ruangan bebas lalat dan tikus. Lalat dan tikus adalah sumber pencemar yang cukup potensi pada makanan
2.2.3.3  Peralatan Masak 
1.      Bahan peralatan
Tidak boleh melepaskan zat beracun kepada makanan seperti Cadmium,Plumbum, Zinkum, Cuprum, Stibium, atau Arsenicum. Logam ini beracun yang dapat berakumulasi sebagai penyakit saluran kemih dan kanker 
2.      Keutuhan peralatan
Tidak boleh patah, gompel, penyok, tergores atau retak, karena akan menjadisarang kotoran atau bakteri. Peralatan tidak utuh tidak mungkin dapat dicucisempurna sehingga dapat menjadi sumber kontaminasi
3.      Fungsi
Setiap peralatan mempunyai fungsi tersendiri yang berbeda dan jangan dicampur aduk. Gunakanlah gagang sebagai tanda dalam penggunaan. Contoh : gagang pisau warna biru atau hitam digunakan untuk makanan masak, gagang pisau warna merah atau kuning digunakan untuk makanan mentah dimana peralatan yang digunakan campur baur akan menimbulkan kontaminasi
4.      Letak 
Peralatan yang bersih dan siap dipergunakan sudah berada pada tempat masing-masing sehingga memudahkan untuk mencari dan  mengambilnya.
Peralatan yang dipergunakan untuk mengolah dan menyajikan makanan harus juga sesuai dengan peruntukannya dan memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi, antara lain (Depkes RI, 2003) :
1.      Peralatan yang sudah dipakai dicuci dengan airbersih dan dengan sabun
2.      Lalu dikeringkan dengan alat pengering/lap yang bersih
3.      .Kemudian peralatan yang bersih tersebut disimpan ditempat yang bebas dari pencemaran
4.      Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang untuk sekali pakai.

2.2.4 Prinsip IV :  Pengangkutan makanan
Makanan yang sehat akan sangat berperan di dalam mencegahterjadinya pencemaran makanan. Pencemaran pada makanan masak lebih tinggiresikonya daripada pencemaran pada bahan makanan. Oleh karena itu, titik berat pengendalian yang perlu diperhatikan adalah pada makanan masak. Dalam proses pengangkutan makanan banyak pihak yang terkait mulai dari persiapan, pewadahan,orang, suhu dan kendaraan pengangkutan itu sendiri (Depkes RI, 2004)
2.2.4.1  Pengangkutan Bahan Makanan
Pencemaran makanan selama dalam pengangkutan dapat berupa pencemaranfisik, mikrobamaupun kimia. Untuk mencegahnya adalah membuang atau setidaknyamengurangi sumber yang akan menyebabkan pencemaran. Caranya yaitu( DepkesRI, 2004) :
1.        Mengangkut bahan makanan tidak tercampur dengan bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti pupuk, obat hama atau bahan berbahaya lainnya
2.        Kendaraan pengangkut makanan tidak dipergunakan untuk mengangkut bahan lain seperti mengangkut orang, hewan, atau barang-barang.
3.        Kendaraan yang digunakan harus diperhatikan kebersihannya agar setiapakan digunakan untuk makanan selalu dalam keadaan bersih.
4.        Hindari pemakaian kendaraan yang telah mengangkut bahan kimia atau pestisida walaupun telah dicuci masih akan terjadi pencemaran.
5.        Hindari perlakuan manusia yangmenangani makanan pengangkutanseperti perlakuan makanan yang ditumpuk, diinjak, dan dibanting
6.        Jikamemungkinkangunakanlah kendaraan pengangkut bahan makanan yangmenggunakan alat pendingin sehingga mampu membawa makanan dengan jangkauan lebih jauh, tetapi tentu saja biayanya akan menjadi jauh lebih besar sehingga akan menaikkan harga makanan.


2.2.4.2  Pengangkutan Makanan Siap Santap
Makanan siap santap lebih rawan terhadap pencemaran sehingga perlu penangananyang ekstra hati-hati. Sehingga dalam prinsip pengangkutan makanansiap santap perlu diperhatikan sebagai berikut (Depkes RI, 2004):
·         Setiap makanan mempunyai wadah masing-masing
·         Wadah yang digunakan harus utuh, kuat, dan ukurannya memadai denganmakanan yang ditempatkan dan terbuat dari bahan anti karat atau bocor 
·         Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur suhunya agar tetap panasdalam keadaan tertutup sampai di tempat penyajian
·         Kendaraan pengangkut disediakan khusus dan tidak digunakan untuk keperluan mengangkut bahan lain.

2.2.5 Prinsip V : Penyimpanan Makanan
2.2.5.1 Penyimpanan bahan makanan
Dimaksudkan agar bahan makanan tersebut tidak mudah rusak dan tidak kehilangan nilai gizinya. Pada umumnya semua bahan pangan sebelum disimpan, dibersihkan terlebih dahulu dan dicuci. Lalu setelah itu di bungkus dengan pembungkus yang bersih baru disimpan dalam ruangan yang bersuhu rendah seperti lemari es (Koesmayadi, 2010). Dalam penyimpanan bahan makanan hal-hal yang harus diperhatikan adalahsebagai berikut :


1.     Penyimpanan harus dilakukan dalam suatu tempat khusus yang bersih danmemenuhi syarat.
2.     Barang-barang harus diatur dan disusun dengan baik, sehingga mudah untuk mengambilnya.
3.     Tidak menjadi tempat bersarang atau bersembunyi serangga, tikus, dan binatang panganggu lainnya.
4.     Tidak mudah membusuk dan rusak, untuk bahan – bahan yg mudah mebusuk hrus disediakan tempat penyimpanan dingin
5.     Setiap bahan makanan mempunyai kartu catatan agar dapat digunakan untuk riwayat keluar masuk barang dengan sistem FIFO (first in first out)
Ada empat cara penyimpanan makanan yang sesuai dengan suhunya menurut Depkes RI, 2004 :
·           Penyimpanan sejuk (cooling), yaitu suhu penyimpanan 10°C - 15°C untuk jenis minuman buah, es krim dan sayur.
·           Penyimpanan dingin (chilling), yaitu suhu penyimpanan 4°C - 10°C untuk bahan makanan yang berprotein yang akan segera diolah kembali
·           Untuk bahan berprotein yang mudah rusak untuk jangka waktu sampai 24 jam.
·           Penyimpanan dingin sekali (freezing), yaitu suhu penyimpanan 0°C - 4°C penyimpanan beku (frozen), yaitu suhu penyimpanan < 0°C untuk bahan makanan protein yang mudah rusak untuk jangka waktu > 24 jam.



2.2.5.2  Penyimpanan Makanan Masak
Kulitas makanan yang telah diolah sangat dipengaruhi oleh suhu, dimana terdapat titik – titik rawan perkembangan bakteri patogen pada suhu yang sesuai dengan kondisinya. Namun demikian perkembangan bakteri masih ditentukan oleh jenis makanan yang sesuai sebagai media pertumbuhannya. Prinsip dari tehnik penyimpanan ditujukan untuk mencegah pertumbuhan atau perkembangan bakteri, mengawetkan makanan dan mengurangi pembusukan (Depkes RI,2004)
a.       Wadah
Wadah Setelah selesai proses pengadaan, penerimaaan bahan makanan, pencucian, peracikan, pembuatan, pengubahan bentuk, maka akan dilakukan pengemasan atau pewadahan. Makanan jajanan yang disajikan harus dengan wadah yang bersih danaman bagi kesehatan, dalam keadaan terbungkus dan atau tertutup pembungkus yangdigunakan dan atau tutup makanan jajanan harus dalam keadaan bersih dan tidak mencemari makanan (Depkes RI, 2003). Pada dasarnya hygiene sanitasi dalam pewadahan mencakup beberapa hal, antara lain :
1.      Semua makanan masak mempunyai wadah masing-masing yang terpisah.
2.      Pemisahan didasarkan pada saat makanan mulai diolah dan jenis makanan.
3.      Setiap wadah mempunyai tutup, tetap berventilasi yang dapat mengeluarkan uap air 
4.      Makanan berkuah dipisah antara lauk dengan saus dan kuahnya
b. Suhu
Suhu makanan yang kemungkinan dapat membahayakan yaitu pada suhu penyimpanan 5C atau lebih rendahdari suhu tersebut dan diatas 60°C (Anonimus,2001).
a)      Makanan kering (goreng-gorengan) disimpan dalam suhu kamar (25°C - 30°C)
b)      Makanan basah (kuah, sop, gulai) harus segera disajikan pada suhu diatas 60°C
c)      Makanan basah yang masih lama disajikan disimpan pada suhu di bawah 10°C
c. Waktu tunggu (holding time)
a)      Makanan masak yang baru saja selesai diolah suhunya masihcukup panasyaitu di atas 80°C
b)      Makanan pada suhu demikian masih berada pada kondisi aman
c)      Makanan dalam waktu tunggu kurang dari 4 jam biasanya dapat diabaikansuhunya
d)     Suhu makanan dalam waktu tunggu yang sudah berada di bawah 60°C segera dihidangkan danwaktu tunggunya semakin singkat
e)      Makanan yang disajikan panas harus tetap dipanaskan dalam suhu di atas 60°C
f)       Makanan yang disajikan dingin disimpan dalam keadaan dingin pada suhu di bawah 10
g)      Makanan yang disimpan pada suhu di bawah 10°C
h)      harus dipanaskan kembali (reheating) sebelum disajikan

2.2.6 Prinsip VI :  Penyajian Makanan
                 Penyajian makanan yang menarik akan memberikan nilai tambah dalam menarik pelanggan. Teknis penyajian makanan untuk konsumen memiliki berbagai cara asalkan memperhatikan kaidah hygiene sanitasi yang baik. Penggunaan pembungkus seperti plastic, kertas atau bok plastik  harus dalam keadaan bersih dan tidak menimbulkan racun.
                 Makanan yang disajikan pada tempat yang bersih, peralatan yang digunakan bersih, sirkulasi udara dapat berlangsung, penyaji berpakaian bersih dan rapi menggunakan tutup kepala dan celemek. Tidak boleh terjadi kontak langsung dengan makanan yang disajikan (Kusmayadi, 2008).
Ruang lingkup penyajian makanan meliputi :                     
·         Tempat penyajian
ü  Lantai terbuat dari bahan keap air, kayu keras atau bahan keras lainnya
ü  Dinding dan langit-langit di buat seemikian rupa untuk mencegah serangga
ü  Langit-langit terbuat dari bahan yang melindugi bagian dalam agar tidak lembab
ü  Tersedia air yang cukup untuk membersihkan tangan
ü  Pintu dan jendela tidak memungkinkan masuknya serangga
ü  Membersihka ruangan dilakukan sebelum dan sesudah digunakan
·         Alat- alat penyajian
ü  alat hendaknya di tempatkan dan di simpan dengan fasiilitas pembersih
ü  permukaan benda yang berhubungan dengan konsumen hendaknya terlindung dari pencemaran baik oleh konsumen maupun benda perantara lainnya
ü  kebersihan peralatan harus terjamin
·         Tenaga  penyaji
ü  Menjaga kesopanan
ü  Penampilan dan tempramen yang baaik
ü  Cara menghidangkan, teknik dan pengaturan di atas meja harus di atur dengan rapi.

2.2.7 Prinsip VII : Pengemasan Makanan
Pengemasan merupakan suatu wadah atau pembungkus yang dapat membantu mencegah atau mengurangi terjadinya kerusakan-kerusakan pada bahan yang dikemasi atau dibungkusnya.
Menurut The Packaging Institute International mendefinisikan kemasan merupakan pelindung yang bisa berupa tas, box, botol, gelas, kaleng dan lain-lain yang berfungsi sebagai pelindung, pertahanan, komunikasi, pemeliharaan dan petunjuk (Gordon, 1993). Fungsi kemasan itu sendiri Menurut Gordon antara lain:
1. Mewadahi produk selama distribusi dari produsen hingga kekonsumen, agar produk tidak tercecer.
2.  Melindungi dan mengawetkan produk, seperti melindungi dari sinar ultraviolet, panas, kelembaban udara, oksigen, benturan, kontaminan dari kotoran dan mikroba yang dapat merusak dan menurunkan mutu produk.
3.  Melindungi pengaruh buruk dari luar, melindungi pengaruh buruk dari produk di dalamnya, misalnya jika produk yang dikemas berupa produk yang berbau tajam, atau produk berbahaya seperti air keras, gas beracun dan produk yang dapat menularkan warna, maka dengan mengemas produk ini dapat melindungi produk-produk lain di sekitarnya.
4. Menambah daya tarik calon pembeli.
5. Sarana informasi dan iklan.
6. Memberi kenyamanan bagi pemakai.
Syarat-syarat kemasan Menurut Gordon, yaitu :
1.  Harus dapat melindungi produk dari kotoran dan kontaminasi sehingga produk tetap bersih.
2. Harus dapat melindungi dari kerusakan fisik, perubahan kadar air, gas dan penyinaran (cahaya).
3.  Mudah untuk dibuka/ditutup, mudah ditangani serta mudah dalam pengangkutan dan distribusi.
4. Efisiensi dan ekonomis khususnya selama proses pengisian produk ke dalam kemasan.
Bahan-bahan kemasan  antara lain :
1.  Logam seperti lempeng timah, baja bebas timah, almunium.
2.  Gelas
3.  Plastik, termasuk beraneka ragam plastik tipis yang berlapis laminates dengan plastik lainnya, kertas atau logam (alumunium).
4.  Kertas, paperboard, fiberboard.
5.  Lapisan (laminate) dari satu atau lebih bahan-bahan diatas.

2.3       Konsep Jasa Boga
2.3.1 Penggolongan Jasa Boga
               Jasaboga adalah perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan pengelolaan makanan yang disajikan diluar tempat usaha atas dasar pesanan. Persyaratan tentang jasaboga diatur dalam PERMENKES RI. NO. 362/MENKES/PER/IV/1998 tentang perubahan PERMENKES RI. NO.712/PERMENKES/PER/IX/1986 tentang PERSYARATAN KESEHATAN JASABOGA. Dalam regulasi tersebut, jasaboga dibagi dalam golongan A, golongan B dan golongan C berdasarkan jangkauan pelayanan dan kemungkinan besarnya resiko masyarakat yang dilayani (pasal 9).
Jasaboga golongan A, yaitu jasaboga yang melayani kebutuhan masyarakat umum yang terdiri atas golongan A1, A2 dan A3. Jasaboga golongan B yaitu jasaboga yang melayani kebutuhan khusus untuk asrama penumpang haji, asrama transito, pengeboran lepas pantai, perusahaan dan angkutan umum dalam negeri. Jasaboga golongan C yaitu jasaboga yang melayani kebutuhan untuk alat angkutan umum internasional dan pesawat udara.

2.3.2 Kriteria Jasaboga
1.      Golongan A, yang terdiri dari :
·         Golongan A1 dengan kriteria melayani kebutuhan masyarakat umum, menggunakan dapur rumah tangga dan dikelola keluarga, serta kapasitas pengolahan yang kurang dari 100 porsi.
·         Golongan A2 dengan kriteria melayani kebutuhan masyarakat umum, menggunakan dapur rumah tangga dan memperkerjakan tenaga kerja (karyawan), dan kapasitas pengolahan antara 101-500 porsi.
·         Golongan A3 dengan kriteria melayani kebutuhan masyarakat umum, menggunakan dapur khusus dan mempekerjakan tenaga kerja (karyawan) dan kapasitas pengolahan yang lebih dari 600 porsi.
2.      Golongan B dengan kriteria melayani kebutuhan khusus untuk asrama seperti asrama penampungan jemaah haji, asrama transito, pengeboran lepas pantai, perusahaan, angkutan umum dalam negeri dan sebagainya, menggunakan dapur khusus dan mempekerjakan tenaga kerja (karyawan).
3.      Golongan C dengan kriteria melayani kebutuhan alat angkutan umum internasional dan pesawat udara, menggunakan dapur khusus dan mempekerjakan tenaga kerja (karyawan).
2.3.3 Persyaratan Jasaboga
1.      Golongan A, yang terdiri dari :
1)      Golongan A1
·         Ruang pengolahan makanan tidak boleh dipakai sebagai ruang tidur.
·         Menyediakan     ventilasi yang cukup. Pembuangan udara kotor/asap tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.
·         Tersedia tempat cuci tangan yang permukaannya halus dan mudah dibersihkan.
·         Tersedia sedikitnya satu buah lemari es sebagai tempat penyimpanan makanan mudah basi.
2)      Golongan A2
·         Memenuhi persayaratan jasaboga golongan A1.
·         Ruang pengolahan makanan harus dipisahkan dengan ruang lain.
·          Dilengkapi alat pembuangan asap dari dapur.
·         Tersedia sedikitnya satu buah lemari es untuk menyimpan makanan yang cepat busuk.
·         Tersedia tempat penyimpanan dan ganti pakaian.
3)      Golongan A3
·         Memenuhi persyaratan jasaboga golongan A2.
·         Ruang pengolahan makan terpisah dengan bangunan tempat tinggal.
·         Pembuangan asap dari dapur dilengkapi dengan alat pembuangan asap dan cerobong asap.
·         Tempat memasak terpisah secara jelas dengan tempat penyiapan makanan.
·         Tersedia lemari pendingin yang dapat mencapai suhu -5o Celcius.
·         Tersedia kendaraan pengangkut makanan yang khusus dan hanya digunakan untuk mengangkut makanan jadi.
·         Alat atau tempat angkut makanan harus tertutup sempurna, dibuat dari bahan kedap air dan mudah dibersihkan.
·          Kotak yang digunakan sekali pakai untuk mewadahi makanan harus mencantumkan nama perusahaan, nomor izin usaha, serta laik hygiene sanitasi.
·         Jasaboga yang tidak mempunyai kotak dalam penyajiannya, harus mencantumkan nama perusahaan, nomor izin usaha serta laik hygiene sanitasi di tempat penyajian yang mudah diketahui umum.
4)      Golongan B
·         Memenuhi persyaratan jasaboga golongan A3.
·         Pembuangan air kotor dilengkapi grease trap (penangkap lemak).
·         Pertemuan lantai dan dinding tidak terdapat sudut mati agar tidak menjadi tempat berkumpulnya kotoran.
·         Memiliki ruang kantor dan ruang untuk belajar yang terpisah dari ruang pengolahan makanan.
·         Dilengkapi penangkap asap (hood), alat pembuangan asap dan cerobong asap.
·         Fasilitas pencucian dari bahan yang kuat, permukaan halus dan mudah dibersihkan.
·         Setiap peralatan dibebashamakan dengan larutan kaporit atau air panas selama 2 menit.
·         Setiap tempat pengolahan makanan dilengkapi tempat cuci tangan yang diletakkan didekat pintu.
·         Ruang pengolahan makanan terpisah dengan ruangan tempat penyimpanan bahan makanan mentah.
·         Tersedia lemari penyimpanan dingin yang dapat mencapai suhu -10 C sampai -5 C.
5)      Golongan C
·         Memenuhi persyaratan jasaboga golongan B.
·         Dilengkapi penangkap asap (hood), alat pembuang asap, cerobong asap, saringan lemak yang dapat dibuka dan dipasang untuk dibersihkan secara berkala.
·         Dilengkapi alat pengatur suhu ruangan.
·         Tempat pencucian alat dan bahan terbuat dari bahan logam tahan karat seperti stainless steel.
·         Air untuk pencucian peralatan dan cuci tangan harus mempunyai tekanan sedikitnya 5ps.
·         Tersedia lemari penyimpanan dingin untuk makanan secara terpisah sesuai dengan jenis makanan/bahan makanan yang digunakan.
·         Tersedia gudang tempat penyimpanan makanan untuk bahan kering, makanan terolah dan bahan yang tidak mudah membusuk.
·         Rak penyimpanan makanan  harus mudah dipindah dengan menggunakan roda penggerak.

2.4     Penerapan Higiene Sanitasi Makanan dalam Pesawat Udara
Di Indonesia pengawasan terkait hygiene sanitasi makanan dan minuman diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 712/Menkes/Per/X/1986 dan disempurnakan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 715/MENKES/SK/V/2003 tentang Persyaratan higiene sanitasi jasa boga.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 715/MENKES/SK/V/2003 maskapai penerbangan domestik termasuk dalam jasa boga golongan C, yaitu jasa boga yang melayani kebutuhan untuk alat angkutan umum internasional dan pesawat udara dengan pengolahan yang menggunakan dapur khusus dan mempekerjakan tenaga kerja. Maskapai penerbangan yang masih memberikan fasilitas yang kurang memenuhi standart dari yang telah ditentukan, maka maskapai penerbangan tersebut harus merubah fasilitas makanan yang akan disajikan sesuai standart yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. 

BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1 Hasil (Studi Literatur  dan Wawancara di PT. ACS Surabaya)
3.1.1  Pengertian Garuda Indoneseia
                      Garuda Indonesia adalah sebuah perusahaan milik negara Republik Indonesia. Garuda Indonesia berkantor pusat di Cengkareng, Jakarta, Indonesia. Selain berpusat di Jakarta, Garuda Indonesia juga memiliki kantor perwakilan yang tersebar di hampir seluruh kota besar di Indonesia dan juga kota – kota di luar negeri. Garuda bukan hanya sebuah perusahaan penerbangan kecil tetapi merupakan sebuah perusahaan yang besar dan juga memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak dalam bisnis atau usaha pendukung bisnis penerbangan seperti PT. GMF Aero Asia (merupakan pusat pelayanan perawatan pesawat terbang), PT. Aerowisata (perusahaan yang bergerak dibidang jasa perhotelan, travel, dan catering) PT. Abacus (merupakan perusahaan penyedia layanan sistem reservasi untuk penerbangan) dan PT. Gapura Angkasa (penyedia layanan ground handling dalam bisnis penerbangan).
                      Dalam penerbangan domestiknya, Garuda menerbangi hampir seluruh kota besar di Indonesia diantaranya adalah : Ampenan, Banda Aceh, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Biak, Denpasar, Jakarta, Jayapura, Makassar, Manado, Medan, Padang, Palembang, Palangkaraya, Pekanbaru, Semarang, Solo, Surabaya, Timika dan Yogyakarta. Sedangkan untuk melayani segmen pasar yang lebih rendah, Garuda juga memiliki konsep penerbangan yang berbasis pada biaya murah yang bernama Garuda Citilink. Saat ini Garuda Citilink melayani penerbangan ke Ampenan, Balikpapan, Bandung, Denpasar, Gorontalo, Jakarta, Kendari, Makassar, Palu, Surabaya dan Tarakan. Untuk penerbangan internasionalnya Garuda memiliki 17 destinasi (kota tujuan) yaitu sebagai berikut: Eropa (Amsterdam), Asia ( Bangkok, Beijing, Guangzhou (Canton), Hongkong, Kuala Lumpur, Seoul, Shanghai, Singapore), Jepang (Nagoya, Osaka, Tokyo), Australia ( Melbourne, Perth, Sydney), Midle East (Dubai, Jeddah). Selain menerbangi kota – kota besar diseluruh dunia dengan armadanya sendiri, Garuda juga bekerjasama dengan maskapai – maskapai penerbangan internasional lainnya dalam hal joint services passanger atau pelayanan pengangkutan penumpang secara bersama (code sharing).
1.        China Airline untuk rute Taipeh – Jakarta / Denpasar / Singapore - Surabaya
2.        China Southern untuk rute Strecke Guangzhou – Jakarta
3.        KLM untuk rute Strecke Singapore – Denpasar
4.        Korean Air untuk rute Seoul – Jakarta / Denpasar
5.        Malaysian Airlines untuk rute Kuala Lumpur – Bandung / Denpasar / Jakarta / Medan / Surabaya / Yogyakarta
6.        Philippine Airlines untuk rute Manila – Jakarta / Singapore - Jakarta
7.        Royal Brunei Airlines untuk rute Strecke Bandar Seri Begawan – Jakarta / Surabaya
8.        Silk Air untuk rute Singapore - Balikpapan / Palembang / Solo / Mataram / Medan / Manado
9.        Singapore Airlines untuk rute Singapore – Denpasar
10.    Turkish Airlines untuk rute Istanbul – Jakarta
11.    Vietnam Airlines untuk rute Ho Chi Minh City - Singapore
Selain daripada itu Garuda Indonesia bekerja sama dulu dalam bentuk joint venture dengan Lufthansa Systems mendirikan perusahaan yang bergerak dibidang system informasi. Pada tanggal 29 January 2009 terjadi pengalihan saham dari Lufthansa Systems Group GmbH kepada PT. Aerowisata.
PT. Aerowisata Catering Services merupakan anak perusahaan Garuda Indonesia (Garuda Indonesia Group) yang bergerak bergerak di bidang jasa (catering, hotel, tour and travel, dan transportasi). Pelayanan jasa boga penerbangan garuda pertama kali dimulai di Jakarta pada Tahun 1970 di Bandara Udara Kemayoran dengan nama Garuda Airline Flight Kitchen atau dapur penerbangan garuda. Pada tahun 1974 dengan dibukanya bandara udara Halim Perdana Kusuma, dibentuk usaha gabungan (Joint Venture) antara Garuda dengan Dairy Farm yang diberi nama Aero Garuda Dairy Farm Catering Service.
PT. Aerowisata saat ini telah memiliki cabang di kota-kota besar di Indonesia, yaitu: Surabaya, Denpasar, Medan, Balikpapan, serta melayani hampir semua perusahaan penerbangan domestic dan International yang singgah di kota-kota besar di mana anak cabang ACS berada.
ACS Surabaya merupakan bagian dari aerowisata yang bergerak di bidang pelayanan kebutuhan pesawat terutama makanan. ACS Surabaya berdiri pada tanggal 1 Juli 1990 yang mana saat ini menangani berbagai jenis penerbangan yang ada di Bandara. Berikut ini merupakan jenis airline yang dilayani oleh Pihak PT. ACS Surabaya saat ini, yaitu :
a.    National Airlines
1.      Garuda Indonesia Domestik
2.      Lion Air
b.   Foreign Airlines
1.      Garuda Indonesia International
2.      Cathay Pacifik
3.      Malaysia Airlines System
4.      Royal Brunai
5.      Eva Air
6.      Silk Air
7.      Saudi Arabian Airline
ACS Surabaya terbagi 14 Bagian (department ), yaitu :
1.      Front Office
2.      Accounting
3.      Finance
4.      HRD ( Human Resources Departement )
5.      Customer Service
6.      Store
7.      Procurement
8.      Kitchen
9.      Engineering
10.  House Keeping
11.  Operation
12.  Hygiene Quality Assurance
13.  Security
14.  EDP
Disamping melayani nasional airlines dan foreign airlines, ACS juga melakukan penyelenggaraan makanan untuk karyawann dan pasien Griya Rawat Inap Utama (GRIU) Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya sejak tahun 2005 dan Rumah Sakit Dr. Soebandi Jember sejak tanggal 1 Juni 2007. Untuk catering GRIU, ACS melayani kurang lebih 150 porsi tiap hari.
Selain itu, ACS juga melayani makanan untuk karyawannya, sehingga para karyawan tidak perlu meninggalkan area kerja pada saat jam makan siang ataupun makan sore. Setiap departemen di ACS Surabaya terbagi dalam unit-unit kerja yang punya tugas dan tanggung jawab tersendiri. Sejak tahun 2000 ACS Surabaya telah memperoleh sertifikat ISO 9001 versi 2000 yang telah terintegrasi terhadap HACCP dengan nomor HAC 20030, dimana sertifikat ISO selalu mendapat pengawasan setiap enam bulan sekali dari pihak SAI Australia dan sertifikat ini  perlu diperbaharui jika sudah expired yaitu selama tiga tahun sekali. Selain itu, sejak 15 Februari 2005 ACS Surabaya telah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan No: 6002530705. Dimana setiap 6 bulan sekali dilakukan pengawasan dari POM – MUI. Oleh sebab itu, setiap prosedur kerja di masing-masing unit kerja ditulis dalam Quality Prosedur yang memuat akan tujuan, ruang lingkup, definisi, tanggung jawab, dan rincian  prosedur kerja masing-masing departmen.


3.1.2 Penerapan Prinsip Hygiene dan Sanitasi Makanan dan Minuman di PT. ACS Surabaya
3.1.2.1 Prinsip I : Pengamanan Bahan Makanan
1. Penerimaan Bahan Makanan
             Penerimaan bahan merupakan tahapan awal pada suatu proses produksi. Pada tahap ini, bahan yang akan digunakan untuk proses produksi diseleksi dahulu oleh QC dan merupakan CCP I pada Aerofood ACS. Bahan tersebut diantaranya yaitu buah, sayur, ikan, daging, gula, beras, serta makanan dan minuman lain. Untuk  menjamin kesegarannya, buah dan sayur didatangkan  setiap hari. Sedangkan bahan yang seharusnya datang hari minggu didatangkan sekaligus pada hari sabtu.
             Alur barang datang melalui PR (Purchasing Request) dari departemen store dan departemen kitchen yang diajukan ke departemen Purchasing. Dari departemen purchasing timbul PO (Purchasing Order) untuk distributor, kemudian barang datang melalui penerimaan sesuai PO yang telah ditentukan baik jumlah maupun tanggal kedatangannya. Staf penerimaan barang terdiri dari Cost Control (CC), Quality Control (QC) dan Store. Staf CC bertugas mencatat jumlah bahan yang diterima, memeriksa kesesuaian bahan dengan PO dan mencatat tanggal kedatangan pada nota serta menandatanganinya. Staf QC bertugas memeriksa kualitas bahan yang datang disesuaikan dengan standard spesifikasi PT. Aerofood ACS. Selain itu, bahan yang diterima harus sesuai dengan batas kritis CCP I supaya keamanan produk terjamin. Jika keadaan tidak sesuai, maka dilakukan tindakan koreksi. Sedangkan store bertugas untuk menyimpan barang yang akan digunakan untuk proses produksi.
             Bahan yang telah diterima kemudian diberi label yang berisi keterangan tanggal kedatangan dan tanggal kadaluarsa. Tujuannya yaitu untuk mempermudah penerapan FIFO (First In First Out). Selain itu, nama penyalur/ pemasok, jumlah dan merk juga dicatat. Setelah itu, bahan diserahkan ke departemen terkait, dengan spesifikasi jenis bahan makanan kering (Dry Good), monouse, suplementari, beverages. Sedangkan untuk bahan makanan basah seperti Sayur dan buah - buahan diserahkan ke bagian vegetable department kitchen, makanan beku diletakkan di freezing, sedangkan makanan atau minuman kering disimpan di gudang.

3.1.2.2 Prinsip II: Pengumpulan Bahan Makanan
                 Kegiatan persiapan di PT ACS terdiri dari vegetable preparation, butcher, fish room, dan poultry. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena untuk melakukan persiapan harus dipisahkan untuk setiap jeins bahan makanan untuk menghindari kontaminasi silang. Kondisi ruang persiapan pun sudah sesuai dengan jenis bahan makanan yang dipersiapkan sehingga dapat mempertahankan kualitas bahan makanan tersebut. Hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan adalah peralatan, jadwal penyediaan dan distrubusi makanan serta pengawasan porsi. Persiapan yang harus dilakukan di PT ACS dilakukan sehari sebelumnya. Jadi, untuk menu masakan pada esok hari telah selesai dipersiapkan pada 1 hari sebelumnya dan setelah dipersiapkan bahan makanan tersebut disimpan dalam cold room dengan suhu <5ºC.
                 Setiap persiapan di ruang atau bagian yang berbeda mempunyai proses yang spesifik. Untuk bahan makanan yang disimpan dalam suhu beku seperti di butcher, fish room, dan poultry dilakukan thawing. Sedangkan proses spesifik di vegetable preparation adalah proses pencucian dengan chlorine, pengeringan secara langsung untuk bahan makanan yang langsung dikonsumsi tanpa memerlukan proses pengolahan seperti salad dan pemotongan sesuai dengan bentuk yang diinginkan.
                 Proses thawing dilakukan pada suhu dingin, dimana bahan makanan yang akan diolah esok harinya sudah dipersiapkan sehari sebelumnya. Jadi proses thawing dilakukan dalam waktu yang cukup lama (18 jam) tergantung dari banyaknya bahan makanan yang dipersiapkan. Suhu yang digunakan dalam proses thawing adalah sesuai dengan suhu ruang persiapan yaitu 7-10ºC, dan bahan makanan yang di thawing dibiarkan dalam rak, jika terjadi penambahan makanan secara mendadak, maka akan dilakukan proses thawing secara tepat dengan menggunakan air. Dan penggunaan air dalam melakukan thawing kurang benar maka zat-zat gizi akan berkurang dan larut bersama air khususnya vitamin yang larut air.

3.1.2.3 Prinsip III : Pengolahan Bahan Makanan
1. Pengolahan bahan makanan
Kegiatan pengolahan di PT.ACS Juanda surabaya dilakukan  di Department kitchen.
             Department kitchen dibagi menjadi beberapa bagian yaitu bagian vegetable, fruit, fish room, butcher, poultry, hot kitchen, cold kitchen, bakery, pastry. Sayur-sayuran yang diterima dari bagian receiving dibawa ke bagian pre-cut vegetable bersuhu 16°C, ruangan ini digunakan untuk mencuci, mengupas dan memotong sayuran. Setelah dipotong bisa diolah di bagian hot kichen atau diseting di bagian cold kitchen. Apabila belum sempat diolah, maka disimpan dulu di chiller dan diberi label. Batas maksimal penyimpanan adalah 3 hari. Buah yang diterima dari receiving bisa langsung dibawa ke bagian fruit dan kalau ada yang sisa bisa disimpan untuk sementara di cold storage. Ruang fruit digunakan untuk memotong buah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Buah yang sudah siap bisa langsung dibawa ke bagian cold kitchen.
             Cold kitchen salah satunya berfungsi untuk menata buah yang telah dipotong sesuai dengan standard menu. Jika buah tidak langsung digunakan maka buah harus disimpan di chiller bersuhu 3-9°C maksimal 3 hari.
             Butcher room and fish room digunakan untuk proses pencairan daging dan ikan yang beku, pencucian dan pemotongan daging dan ikan sebelum diolah di bagian hot kitchen. Proses pencairan dilakukan dengan cara memasukkan daging beku atau ikan yang beku ke dalam ruang thawing suhu 5-10°C dan didiamkan minimal 1 jam. Setelah daging dicairkan dan dipotong maka dapat langsung diolah di bagian hot kitchen. Jika belum diolah maka harus disimpan dalam chiller suhu 0-5°C maksimal 3 hari.
             Setelah bahan-bahan dicuci dan dipotong (daging dan sayuran) dibawa ke bagian hot kitchen untuk diolah menjadi makanan. Makanaan yang diolah harus sesuai dengan standard dan permintaan menu penerbangan dan industri. Hot kitchen dibagi menjadi 2 bagian berdasarkan jenis masakannya yaitu khusus untuk penerbangan dan untuk karyawan ACS sendiri. Pengolahan harus dilakukan dengan benar sesuai dengan CCP-3. Setelah makanan diolah dimasukkan dalam blast chiller suhu 0-5°C maksimal 6 jam, tujuannya untuk menurunkan suhu makanan dari 60°C menjadi 5°C, makanan yang telah diolah dan telah dimasukkan blast chiller jika belum digunakan dapat disimpan dalam chiller suhu 0-5°C maksimal 3 hari.
             Setelah diolah, maka makanan siap dikemas di bagian hot dishing. Makanan dikemas sesuai dengan spesifikasi menu yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan pergantian menu penerbangan yang berlaku (tata letak bagian makanan pada kemasan dan berat). Penataan makanan yang akan dikemas harus sesuai dengan permintaan maskapai dimana ada contoh gambar menu yang telah ditentukan. Makanan dikemas sesuai dengan peralatan penerbangan yang bersangkutan kemudian ditutup dengan aluminium foil dan diberi label jenis makanan serta hari pembuatan. Penataan makanan tidak boleh lebih dari 45 menit dan suhu makanan ≤ 15°C.
             Proses utama bagian cold kitchen adalah penataan buah dan salad. Pemotongan buah disesuaikan dengan spesifikasi menu dari pihak penerbangan. Pengemasan buah dan salad menggunakan plastik PP yang telah disediakan oleh pihak penerbangan, setelah itu dimasukkan dalam chiller suhu 0-5°C.
             Bagian bakery dan pastry adalah tempat untuk membuat makanan tertutup untuk semua maskapai penerbangan. Bakery dikhususkan untuk produksi kue kering, roti isi, roti manis dan sebagainya. Pada bagian bakery terdapat chiller room untuk menyimpan adonan roti dan terdapat freezer room untuk menyimpan keperluan terutama daging untuk isi roti.



2. Pencucian peralatan pengolahan
             Pencucian peralatan pengolahan di ACS menggunakan sistem Pot Washing dimana pencucian alat-alat produksi tersebut menggunakan tangan atau secara manual (washing by hand). Teknik pencucian peralatan pengolahan dilakukan dengan 4 tahap, yaitu pembersihan dari sisa kotoran (scraping), perendaman (flushing), mencuci dengan deterjen (washing) dan membilas dengan air bersih (rinsing).


3. Pembuangan sampah dan limbah
             Air limbah di PT ACS Surabaya sebelum dibuang mengalami pengolahan lebih dahulu yaitu dengan cara aerasi meliputi pengendapan, perangkap lemak, dan penyaringan yang dilakukan setiap hari, sehingga Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 50 dan Chemical Oxygen Demand (COD) dibawah 30. Sedangkan standart air limbah di periksa secara kimia selama 3 bulan sekali dan termasuk dalam kategori C untuk catering.
             Pengolahan terhadap limbah di PT ACS Surabaya ada 2 macam, yaitu pengolahan limbah air yang disebut juga dengan Sewage Treatment Plant (STP) dan pengolahan limbah padat atau sampah.
             Sewage Treatment Plant (STP) merupakan unit pengolahan air limbah domestik, dimana setiap perusahaan yang dalam menjalankan usahanya menghasilkan limbah diwajibkan memilikinya tidak terkecuali PT ACS Surabaya. Prasarana yang ada dengan menggunakan sistem plambing, sehingga air yang akan dibuang ke saluran umum tidak mencemari lingkungan.
             Kapasitas WTP (Water treatment Plant) yang dimiliki PT ACS Surabaya sebesar 220 m²/ hari yang dalam prosesnya memanfaatkan sistem hembusan udara untuk mengolah limbah atau disebut juga Sistem Pengolahan Extended Aeration. Urutan proses air limbah tersebut berasal dari dalam gedung yang dialirkan melalui instalasi pipa (plambing sistem) baik secara gravitasi maupun dengan menggunakan pompa, sehingga sampai ke instalasi WTP.


3.1.2.4 Prinsip IV : Pengangkutan Makanan
             Distribusi makanan dilakukan oleh bagian transportasi. Tugas dari bagian transportasi adalah mengantar makanan yang telah dimasukkan ke troli menggunakan Hi Lift Truck untuk diantar sampai ke bandara. Agar suhu makanan tetap rendah, pada bagian atas troli  diberi dry ice. Setelah sampai di bandara, troli-troli tersebut dimasukkan ke pesawat sesuai dengan batas kritis Food Temperature Onboard Aircraft, tujuannya untuk menjamin keamanan produk. Untuk pesawat yang berangkat dari bandara (ground), produk harus sudah sampai 30 menit sebelum keberangkatan. Untuk pesawat yang transit, produk harus sudah sampai di bandara 15 menit sebelum kedatangan.

3.1.2.5 Prinsip V: Penyimpanan Makanan
1. Penyimpanan Bahan Makanan
             Bahan yang sudah sesuai dengan spesifikasi dibawa ke store. Store merupakan tempat penyimpanan sementara barang produksi dan barang untuk kebutuhan karyawan perusahaan. Secara umum department store dibagi atas beberapa bagian yaitu main store, airlines store and mini store.
             Main store sendiri dibagi menjadi 3 ruangan, yaitu freezer, chiller dan bahan kering. Ruangan freezer bersuhu (-34) – (-18)°C, digunakan untuk penyimpanan sementara bahan makanan beku terutama daging, ikan, udang, dan juga frozen dough (bakery). Chiller bersuhu 0-5°C digunakan untuk penyimpanan sementara jus, yoghurt, cokelat, telur, mentega dan margarine. Bahan kering disimpan pada suhu sekitar 25°C.
             Airlines store dibagi menjadi dua bagian yaitu airlines store dan bonded store. Airlines store digunakan untuk penyimpanan sementara bahan-bahan milik maskapai yaitu makanan instan dan minuman, peralatan dan alcohol. Alkohol digunakan untuk penumpang pesawat luar negeri kelas bisnis. Bonded store merupakan tempat penyimpanan sementara barang-barang milik maskapai yang masih dalam pengawasan pabean atau bea cukai, jika barang-barang tersebut telah mendapat ijin dari bea cukai maka dapat dipindahkan ke store.
             Mini store digunakan untuk penyimpanan sementara bahan-bahan yang siap dikonsumsi milik. Bahan tersebut digunakan untuk melengkapi kebutuhan airlines pada MTSU (Meal Tray Set Up). Mini store ini terdapat di bagian Operation yang bersuhu 18-21°C.
             Di departemen store menggunakan beberapa aturan, salah satunya yaitu FIFO (First In First Out) barang yang masuk gudang lebih dulu maka harus digunakan lebih dulu. Dan juga terdapat aturan stok minimal dimana store harus selalu memiliki persediaan barang sampai batas waktu tertentu. Barang yang datang dapat digunakan 10 hari setelah batas penggunaan, jadi masih ada persediaan barang untuk 10 hari setelah batas waktu yang telah ditentukan. Penyimpanan suhu dingin dan suhu beku (Chilling and Freezing Storage) yaitu suhu penyimpanan 4°C - 10°C untuk bahan makanan yang berprotein yang akan segera diolah kembali.
VEGETABLE
Gambar13 : Penyimpanan Bahan Makanan
07240005Gambar14:Penyimpanan Bahan  Makanan

             Di PT ACS, penyimpanan berfungsi sebagai stock bahan makanan. Sedangkan tujuan dari departemen store PT ACS Surabaya adalah untuk menyimpan dan menjaga kualitas barang agar tetap baik serta melayani permintaan departemen yang membutuhkan.
Sebelum disimpan dalam tempat penyimpanan kering, bahan makanan dikemas terlebih dahulu dalam karton atau container plastic tertutup untuk mengurangi kontaminasi silang ataupun serangga. Sedangkan untuk penyimpanan bahan makanan basah terutama untuk buah dan sayur juga tetap menggunakan pengemas karton, hal ini untuk mencegah terjadinya kotaminasi silang. 

3.1.2.6 Prinsip VI : Penyajian Makanan
                 Sebelum dilakukan pendistribusian ke pesawat, makanan terlebih dahulu dipersiapkan di section meal prepare dan food setting. Setelah makanan didistribusikan kemudian dilakukan serah terima oleh pihak ACS kepada pihak airline. Sebelum disajikan, makanan tersebut dimasukkan dahulu ke dapur pesawat. Untuk makanan yang disajikan dalam suhu panas dilakukan pemanasan terlebih dahulu.
                 Penyajian makanan dilakukan oleh pramugari dengan tempat dan alat saji yang telah disediakan. Alat-alat saji setiap airline berbeda, dilihat juga dari crew, captain, dan kelas penerbangan.
                 Tenaga distribusi dan penyajian untuk airline di PT ACS adalah section meal prepare dan food setting, sedangkan untuk di pesawat adalah pramugari.

Gambar16 : Penyajian di Pesawat udara

3.1.2.7 Prinsip VII : Pengemasan Makanan
Pengemasan buah dan salad menggunakan plastik PP yang telah disediakan oleh pihak penerbangan, setelah itu dimasukkan dalam chiller suhu 0-5°C.
Bagian bakery dan pastry adalah tempat untuk membuat makanan tertutup untuk semua maskapai penerbangan. Bakery dikhususkan untuk produksi kue kering, roti isi, roti manis dan sebagainya. Pada bagian bakery terdapat chiller room untuk menyimpan adonan roti dan terdapat freezer room untuk menyimpan keperluan terutama daging untuk isi roti. Roti-roti tersebut akan dikemas dalam plastik, kemudian disajikan di bagian MTSU. Sedangkan macam-macam olahan Pastry diantaranya roll cake, pudding, dan clapertart. Pada bagian pastry terdapat standart cabinet untuk menyimpan adonan dan olahan pastry yang belum digunakan. Produk kue tersebut akan dikemas dalam plastik PP, tetapi untuk kue yang diberi fla dikemas dalam mangkuk plastik yang telah disediakan pihak penerbangan kemudian disajikan di MTSU.
MTSU (Meal Tray Set Up) merupakan tempat penyajian makanan untuk maskapai penerbangan. Makanan ditata sesuai dengan gambar menu. Perlengkapan yang digunakan milik penerbangan. Setelah ditata, wadah dimasukkan ke troli dan disimpan dalam Final Holding Room sesuai Food Temperature at Dispatch untuk menjamin produk tetap segar dan aman dikonsumsi. Setelah itu ditangani oleh bagian handling untuk persiapan dibawa ke bandara.


3.2 Pembahasan
A.    Analisis Berdasarkan Tujuh prinsip Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman
1.      Upaya Penyimpanan Makanan
Dalam suatu penyelenggaraan makanan, fungsi penyimpanan sangatlah penting dalam mendukung tersedianya bahan makanan dengan kualitas yang baik. Adapun fungsi penyimpanan adalah:
a.         Memelihara dan mempertahankan kondisi dan mutu bahan makanan yang disimpan
b.         Melindungi bahan makanan yang dismpan dai kerusakan,  kebusukan, dan gangguan lingkungan lainnya.
c.         Melayani kebutuhan, baik jenis dan jumlah bahan makanan dengan mutu dan waktu yang tepat.
Tempat penyimpanan bahan makanan selalu terpelihara dan dalam keadaan bersih, penempatan terpisah dengan makanan jadi, penyimpanan bahan makanan diperlukan untuk setiap jenis bahan makanan(dalam suhu yang sesuai, ketebalan bahan makanan dapat tidak lebih dari 10 cm, kelembapan penyimpanan dalam ruangan 70%-90%.), bahan makanan disimpan dalam aturan sejenis, disusun dalam rak-rak sedemikian rupa sehingga tidak mengakibatkan rusaknya bahan makanan, bahan makanan yang masuknya lebih dahulu di keluarkan terlebih dahulu sedangkan bahan makanan yang masuk belakangan di keluarkan belakangan).
Penyimpanan bahan makanan merupakan kegiatan yang menyangkut pemasukan bahan makanan, penyimpanan, serta penyaluran bahan makanan. PT. ACS penyimpanan berfungsi sebagai stock bahan makanan. Sedangkan tujuan dari departemen store PT. ACS Surabaya adalah untuk menyimpan dan menjaga kualitas dan kuantitas barang agar tetap baik serta melayani permintaan departemen yang membutuhkan. Ruang penyimpanan kering sudah memenuhi bila ditinjau dari luas, kebersihan ruangan, penataan rak, sirkulasi udara, penerangan, kondisi lantai, dan peralatan penunjang. Luas ruang penyimpanan ini sudah cukup untuk lalu lintas pegawai dan barang. Ruangan dibersihkan setiap hari oleh petugas cleaning service sebanyak 2 hari. Rak penyimpanan kering sudah disusun secara rapi sesuai dengan jenis barang sehingga memudahkan petugas untuk mengambil barang–barang. Untuk itu telah dilengkapi dengan alat sirkulasi udara yang terletak di langit–langit untuk menghindari kerusakan akibat sinar matahari yang masuk ruangan, sedangkan untuk suhu di penyimpanan berkisar 19 -210C, suhu ini sudah sesuai dengan suhu penyimpanan untuk barang – barang monouse (hand glove,paper napkine, plastik wrapink, cake case, bowel), dry good, minyak dan beverage.
Penerangan di ruang penyimpanan sudah cukup baik, yaitu dengan adanya penerangan lampu neon (84 buah untuk general store, 36 buah untuk air line store, dan 22 untuk mini store). Selain penerangan yang cukup pengaturan barang juga dapat mencegah terjadinya kerusakan barang. Rak – rak dry good tersusun atas 3 rak yaitu rak A, B, C. setiap rak dilengkapi dengan layout yang memberi petujuk tentang penempatan barang dan nama barang yang disimpan di rak. Dengan pengaturan barang seperti ini maka memudahkan petugas untuk mengambil barang dengan sistem FIFO (diberi label yang berisi item barang, suplier, jadwal barang, expired date, serta diberi warna berbeda untuk membedakan bulan).
2.      Pengolahan Bahan Makanan
Pengolahan makanan atau pemasakan makanan merupakan kegiatan terhadap bahan makanan yan telah disiapkan berdasarkan prosedur yang ditentukan dengan menambahkan bumbu-bumbu menurut standar resep dan jumlah penumpang. Adapun tujuan dari pengolahan makanan adalah mempertahankan nilai gizi makanan, meningkatkan nilai cerna bahan makanan, menambah aroma, serta membunuh kuman yang berbahaya atau menghilangkan racun makanan sehingga terjamin aman untuk dikonsumsi.
Kegiatan pengolahan yang dilakukan di ACS Juanda Surabaya sudah sesuai dengan standar dan tujuan pengolahan makanan dimana diperhatikan upaya peningkatan nilai cerna bahan makanan, menambah aroma, serta membunuh kuman yang berbahaya atau menghilangkan racun makanan sehingga terjamin aman untuk dikonsumsi (adanya proses sanitasi peralatan, meja kerja, sanitasi bahan makanan, penyimpanan yang disesuaikan karakteristik makanan) dan adanya pengawasan porsi (setiap pengolahan selalu mengacu pada standar porsi, standar resep dan standar prosedur).
Namun untuk upaya mempertahankan status gizi makanan kurang diperhatikan seperti adanya proses blanching yang kurang memperhatikan karakteristik bahan makanan sehingga dikhwatirkan akan terjadi kehilangan zat gizi makanan selama proses blanching dan belum adanya pertimbangan gizi pada menu yang disajikan (menu penerbangan dan karyawan) karena yang diutamakan dari segi organoleptiknya. Pada unit hot kitchen juga belum memperhatikan standar atau pedoman pengembangan resep sehingga memungkinkan terjadinya perbedaan organoleptik (warna, aroma, rasa, tekstur) pada masakan.
3.      Upaya Pengangkutan Makanan
Kegiatan pendistribusian makanan dan pelayanan makanan merupakan proses kegiatan lanjutan setelah kegiatan pemasakan bahan makanan guna mempersiapkan makanan untuk kebutuhan klien. Ada dua macam cara pendistribusian makanan yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Tujuan pendistribusian makanan kepada konsumen pada suatu institusi adalah sebagai berikut:
a.       Memelihara kualitas makanan termasuk suhu makanan yang diinginkan
b.      Menjamin makanan yang dikonsumsi aman dari segala jenis mikroba
c.       Menyajikan makanan yang menarik dan memuaskan bagi konsumen atau klien
Pendistribusian makanan di ACS menggunakan sistem sentralisasi. Setelah makanan matang dilakukan pendinginan secara cepat menggunakan blastchilled, dari blastchilled makanan dimasukkan dalam freezer dan dilakukan pemorsian, setelah pemorsian makanan kembali dimasukkan dalam lemari pendingin, dalam penyajiannya ke pesawat makanan tersebut belum siap untuk dihidangkan karena makanan masih dalam keadaan beku, dengan suhu maksimal saat pengangkutan adalah 13ºC. Jika suhu saat pengangkutan lebih tinggi dari standar maka perlu ditambah dry ice pada trolley pengangkutnya. Sebelum makanan diangkut ke pesawat maka makanan tersebut harus disimpan terlebih dahulu dalam final holding selama 3 jam, dengan suhu saat keluar dari final holding tidak kurang dari 7ºC. Jika keadaan tersebut tidak tercapai maka harus dimasukkan kembali dalam final holding. Sebagai tindakan pencegahan suhu minimal tercapai, maka harus diperhitungkan waktu pendistribusian dari waktu setting makanan, sehingga suhu dan waktu yang ditentukan tercapai.
4.      Upaya Penyajian Makanan
Penyajian makanan harus memenuhi persyaratan sanitasi, yaitu bebas dari kontaminasi, bersih dan tertutup, serta dapat memenuhi kebutuhan diet penumpang. Adapun persyaratan penyajian makanan adalah:
a.       makanan harus terhindar dari bahan pencemar.
b.      peralatan yang digunakan untuk menyajikan harus terjaga kebersihannya.
c.       makanan jadi yang siap saji harus ditempatkan pada peralatan yang bersih.
d.      penyajian dilakukan dengan perilaku yang sehat dan bersih.
e.       makanan yang disajikan dalam keadaan hangat di tempatkan pada fasilitas penghangat makanan dengan suhu minimal
60 °C.
Sebelum disajikan, makanan tersebut dimasukkan dahulu ke dapur pesawat. Untuk makanan yang disajikan dalam suhu panas dilakukan pemanasan terlebih dahulu. Penyajian makanan dilakukan oleh pramugari dengan tempat dan alat – alat saji yang telah disediakan. Macam alat- alat saji setiap airline berbeda, dilihat juga dari crew, captain dan kelas penerbangan. Tenaga distribusi dan penyajian untuk airline di PT. ACS adalah section meal prepare dan food setting sedangkan untuk di pesawat adalah pramugari.

3.3  Cara Penyajian Makanan Untuk Penerbangan Domestik Dan Penerbangan Internasional Serta Dalam Hal Penyediaan Menu Makanan
Jenis dan jumlah makanan yang disediakan dalam suatu penerbangan sangat bervariasi antar maskapai penerbangan. Variasi ini biasanya berkorelasi dengan harga tiket dan jarak penerbangan. Makanan yang dihidangkan dalam penerbangan telah disiapkan dalam bentuk siap saji di darat, sehingga dalam perjalanan pramugari hanya bertugas menghidangkan langsung atau memanaskan terlebih dahulu sebelum dihidangkan kepada penumpang. Persiapan makanan di darat dilakukan oleh perusahaan catering yang telah dipilih oleh masing-masing maskapai. Makanan yang dihidangkan dalam pesawat harus memenuhi standar higiene sanitasi makanan dan minuman. Selain itu, makanan tersebut harus halal untuk dikonsumsi, tidak mengandung daging babi, alkohol dan sebagainya. Untuk itu seharusnya setiap perusahaan maskapai penerbangan harus mendaftar menu makanan sesuai dengan agama masing-masing.
Terdapat perbedaan antara penerbangan indonesia dengan penerbangan luar negeri/penerbangan internasional dalam hal menu makanan. Penerbangan di Indonesia seperti garuda indonesia tidak menyediakan daftar menu makanan dalam websitenya, tetapi untuk penerbangan internasional membagi menu makanan menjadi tiga yaitu, sesuai dengan agama, kesehatan,serta lansia dan anak-anak.
a.      Penerbangan Domestik
Setiap kota maskapai penerbangan bekerja sama dengan perusahaan catering lokal dalam penyediaan makanan untuk penerbangan yang berasal dari kota yang dimaksud. Sampai saat ini, perusahaan catering penyedia makanan di pesawat udara yang telah mendaftarkan diri untuk disertifikasi halal masih sangat terbatas jumlahnya.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa konsumen muslim belum mendapatkan haknya mendapatkan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsinya. Konsumen masih harus mencermati apakah makanan ada di hadapannya perlu diragukan kehalalannya atau tidak. Rendahnya kesadaran perusahaan catering untuk mensertifikasi produknya disebabkan oleh rendahnya kesadaran bahwa sertifikat halal merupakan hal penting yang dibutuhkan untuk menjamin kehalalan produknya, serta didukung rendahnya kesadaran konsumen untuk menuntut hak mendapatkan jaminan kehalalan atas produk yang dikonsumsinya.
b.      Penerbangan Internasional
Sistem yang dianut dalam penerbangan internasional dalam menyediakan makanan tidak jauh berbeda dengan penerbangan domestik. Masing-masing maskapai pada umumnya memilih partner kerjasama di setiap lapangan udara yang disinggahinya di negara yang berbeda. Kondisi seperti ini dengan sendirinya menyebabkan kehalalan makanan yang dihidangkan menjadi sangat perlu dipertanyakan.
Pada penerbangan internasional, maskapai udara biasanya memberikan kesempatan kepada penumpang yang memiliki kebutuhan diet khusus untuk memesan jenis makanan yang dibutuhkannya sebelum tanggal penerbangan. Maskapai penerbangan internasional umumnya mencantumkan pilihan khusus yang disediakannya pada website resmi perusahaannya. Sayangnya National Flag Carrier kita Garuda Indonesia dalam website resminya tidak memberikan penjelasan tentang makanan yang dimilikinya.
Jenis menu khusus yang disediakan dikategorikan sebagai special meals/diets yang umumnya minimal terdiri dari tiga kelompok pilihan, yaitu religious meals/diets, medical meals/diets dan infant & children meals/diets. Kelompok religious meals/diets biasanya menawarkan kelompok makanan untuk Hindu, Muslim, Kosher, dan vegetarian, di mana kelompok vegetarian masih dibagi lagi pilihannya berdasarkan jenis kelompoknya.
c.       Maskapai Penerbangan Dari Negara Non-Muslim
Pada umumnya standar Muslim Meal mereka adalah no pork and no alcohol. Sebagai contoh Singapore Airlines mendefinisikan Muslim Meal sebagai makanan yang bebas alkohol/pork/ham/bacon, KLM mengkategorikan Muslim Meal sebagai no pork or alcohol products, halal meat only, sedangkan Japan Airlines mendifinisikannya hanya sebagai makanan yang tidak mengandung babi. Melihat definisi Muslim Meal yang sangat sederhana, kita harus tetap ekstra hati-hati memilih menu karena persyaratan yang diberikan belum cukup menjamin kehalalannya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar